Senin Mar 15

STT BALI Online

Semangat Gotong Royong & Ngayah

Salah satu penyangga Kreatifitas Bali adalah budaya ngayah. Budaya ini selalu diaktualisasikan dalam  gerak laku masyarakat.

Semua orang  merasa memiliki peran dalam melakukan sesuatu pekerjaan secara bersama-sama di selesaikan dengan semangat Gotong Royong.

Bali sebagai sebuah wilayah budaya dari untaian plularitas Indonesia, Pluralitas dalam konteks intrakulturalisme Bali itu tercermin dalam beragam ekspresi kesenian Bali. Bermacam bentuk Seni dan Kreatifitas, adalah cermin adanya penghargaan nilai-nilai estetik sub-subbudaya tersebut. Terlepas dari fungsi dan maknanya, bentuk ungkap estetik masing-masing Kesenian yang dipersembahkan dalam ritual keagamaan memiliki identitas dan keunikannya sendiri-sendiri.

NGAYAH ( Gotong Royong) bukanlah kata aneh bagi umat Hindu umumnya, atau masyarakat (Hindu) Bali khususnya. Dalam berbagai kegiatan keagamaan (Hindu) ngayah itu bagai Oksigen yaitu suatu kebutuhan hakiki yang menafasi darah religiusitas kita.

Tapi pada saat yang sama ngayah sekaligus bagai air dan api kosmis yang mencuci jernih keruh-keruh karma kita atau membakar bebaskan benih-benih kemalasan (tamas) yang mencengkram Dharma kita.

Sejauh mana manusia Hindu memahami, menghayati dan merefleksikan ngayah dalam kehidupan keagamaannya?

Secara intra-personal (dalam hubungan manusia dengan Tuhannya) adalah terpulang kepada manusia Hindu bukanlah manusia yang terasing secara inter-personal (hubungan horizontal antara yang satu dengan yang lainnya) atau sosio-kultural. Berkaitan dengan kedua sudut pandang (point of view) itulah maka soal filosofi ngayah sangat relevan kita angkat sebagai Pratipadhya(topik) untuk diperbincangkan, terutama dalam konteknya dengan kehidupan sosioreligius-kultural Hinduisme.

Mengapa dan untuk apa kita ngayah?

Apa sih sesungguhnya arti dan makna dari ngayah itu dalam hidup keagamaan kita? Dan seratus pertanyaan bisa bermunculan dari topik tersebut. Tapi dalam bekal pemahaman yang sangat kurang, maka pengupasan yang dilakukan masih terbatas.

Budaya ngayah adalah modal positif yang perlu dipertahankan.  Tapi sampai kapan Bali melenggang dengan hanya bermodal sikap budaya tersebut? Sebagai bagian dari peradaban global, masyarakat Bali pun kiranya sulit melepaskan dari arus transformasi budaya seperti sudah disinggung di atas.

Konsekuensinya adalah terjadi pergeseran-pergeseran nilai.  Semua ini tentu berimplikasi terhadap perilaku dan pola   berpikir masyarakatnya. Misalnya mengemuka kecendrungan sadar sesadar-sadarnya akan arti ekomomi-uang dan pasar.

 ASAL ARTI NGAYAH

Secara harfiah ngayah berarti: melakukan pekerjaan tanpa mendapat upah (kamus Bali-Indonesia,1990) Istilah ini dari segi etimologis diadopsi dari konteks politik dan kultur feudal dari zaman raja-raja Bali, yakni dari akar kata "Ayah" yang terpancar dari budaya PURUSAISME atau Patrilineal/Patrirhat, terutama berkaitan dengan sistem pewarisannya. Maka kemudian menjadi "ayahan" yang secara sangat spesifik ialah mengacu pada :Tanah ayahan desa (sebagai bagian integral tanah adat) dan konskuensinya.
Kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi/dijalani oleh orang bersangkutan (yang mendiami tanah ayahan). Sebagai salah satu wujud tanggung jawab. Dalam kaitannya dengan kewajiban-kewajibannya ini dapat dibedakan menjadi 3, yaitu :


  • Kewajiban religius-teritorial, terutama Pura Kahyangan Tiga (pengayah pura)
  • Kewajiban yang berkaitan dengan kegiatan sosiokultural banjar adat (pengayah banjar adat)
  • Kewajiban berupa dedikasi, loyalitas berkaitan dengan raja-raja yang memerintah pada masa itu (pengayah puri). Karena sebagian tanah-tanah ayahan itu adalah pemberian dari raja yang diperoleh (sebagai rampasan perang) atas penaklukan kerajaan/ daerah lain.
Latar belakang sosiologis dan historis tersebut telah menunjukan bahwa semula budaya ngayah itu berakar dari kata ayah , ayahan , pengayah , ngayahang ( yang saling kait mengkait dalam satu kesatuan konskuensi logis ¡V eksistensialistis).

Eksitensi tanah ayahan desa telah membawa konsekuensi logis bagai pengayah untuk melakukan kewajiban sosio-religiuskultural, yakni ngayahang. Konsekuensi eksistensislistis ini juga berimplikasi terhadap kenyataan lingual budaya ngayah itu sendiri. Sehingga kita mengenal prinsip perbedaan makna yang diturunkan dari realitas tersebuat, yaitu: Ngayah ke Pura, ngayah ke banjar dan ngayah ke puri atau Ngayah ke gerya.

Dalam pada itu masyarakat Bali secara principal (sosiosemantik) membedakan ngayah dengan ngoopin (ngaopin), meskipun ngoopin juga memiliki makna melakukan kerja tanpa upah tapi secara hakiki tidak sama. Sehingga tidak ada orang Hindu (Bali) yang berkata banjar/puri/gerya. Tradisi ngayah diletakkan dalam format hubungan vertical ke Tuhan. Atau ¡§vertical-organisatoris adat¡¨ serta vertical-struktur sosial/kasta¡¨.

Sedang tradisi ngoopin jelas diletakkan dalam format hubungan horizontal (lebih proletar).

HAKIKAT (FILOSOFI) NGAYAH

Aktivitas ngayah yang masih melekat dalam sikap bathin dan budaya manusia Hindu pada hakekatnya berpegang pada suatu rumusan filosofis kerja sebagai ibadah dan ibadah dalam kerja. Dalam disiplin kerja relegius manusia modern (barat) pemahaman demikian tertuang salam motto bekerjalah dan berdoalah. Paham kerja dalam folosofis ini ialah representasi kerja dari sesosok para bhakta kepada Ista Dewata.

Pemaham atas hakekat kerja tersebut secara praktis juga perlu didukung oleh suatu sikap bathin yang terumus dalam kalimat rame ing gawe sepi ing pamrih. Ungkapan ini nampak sederhana tapi mengandung makna yang sangat dalam, terutama berkenaan dengan paham kerja di atas. Secara teoritis, paham kerja ngayah ini dilihat dari pemikir K. Bertnes (Etika,1997:211-212) akan mengandung dua konskuensi etik yaitu Etika keutamaan dan etika kewajiban.

Rumusan ini bagi sosok manusia Hindu lebih jauh diperdalam dalam pemahaman Taksu. Konsep spiritual taksu menjadi dasar baik dalam representasi paham kerja yang mengacu pada melakukan tindakan. konsep ini tidak semata-mata memberi pergulatan teknik, tapi juga religius yang pengayan dan pendalaman atas nuansa spiritual dan theologisnya tentu berbaris pada aktivitas NGAYAH.

Dalam tatanan inilah kegiatan ngayah secara filosofis adalah upaya yang otomatis memiliki hakikat kebebasan eksistensial ini, seperti di sindir di dalam lontar Singhalanggyala Parwa, bahwa "Tiada anugrah tanpa suatu usaha sungguh-sungguh untuk menggapai-Nya. "