Kamis Mar 18

STT BALI Online

Meninjau perbedaan Obat Generik dan Paten

Anggapan keliru masih beredar di masyarakat bahwa obat  generik memiliki kualitas dan komposisi bahan yang berbeda dari obat bermerek dan obat paten. Meski harga obat generik lebih murah namun kualitasnya hampir sama dengan obat bermerek dan obat paten. Obat generik adalah obat alternatif yang mirip dengan obat asal yang bermerk. Sama dengan obat bermerk dari segi dosis, kekuatan, keamanan, cara pengambilan dan penggunaannya.

Secara garis besar obat dibagi menjadi 3 kelompok yaitu:

1. Obat generik

Berhubungan dengan nama obat/nama zat kimia internasional yang sudah dibakukan. Jadi, nama suatu obat generik biasanya akan sama dengan zat aktif yang terkandung di dalamnya. Misal, bila zat aktif obat
adalah parasetamol maka nama generik obat itu ya parasetamol.  Bentuknya saja yang berbeda; ada parasetamol tablet, sirop, dan lainnya.

2. Obat bermerek

Obat yang dikenal dengan nama dagang tertentu sesuai dengan keinginan produsen. Katakanlah parasetamol, maka mereknya bisa Tempra, Sanmol, Panadol atau yang sejenisnya. Merek bisa berbeda tapi isinya tetap sama, yaitu parasetamol.

3. Obat paten

Obat bermerek jangan dirancukan dengan obat paten. Obat paten merupakan paten yang diberikan pada zat kimia/obat baru. Jadi sifatnya seperti hak cipta. Dengan kata lain, hanya industri farmasi  yang memproduksinya yang memiliki hak paten atas obat tersebut. Tanpa izin pemilik hak paten, obat ini tidak boleh ditiru, diproduksi dan dijual dengan nama generik oleh pabrik lain. Masa berlaku hak paten
sekitar 7 tahun atau lebih. Nah, jika masa berlaku hak paten ini habis, barulah industri lain boleh memproduksi obat yang sama dengan nama berbeda. Pastinya, obat paten ini pun bermerek. 

Kenapa obat generik bisa lebih murah ?


Pembuat obat generik tidak perlu menanggung biaya yang tinggi untuk riset yang mendalam karena pembuat obat bermerk sebelumnya telah melakukannya. Sehingga harga obat generik bisa lebih murah.
Obat bermerk biasanya dilindungi dengan hak paten (paten protection) untuk jangka waktu 20 tahun.

Didalam tempo waktu itu, hanya pembuat asal yang diberikan hak untuk menjual obat itu. Setelah lewat masa itu, pembuat obat yang lain bisa memohon untuk menjual obat yang sama dengan versi generik.

Pembuat obat generik dapat menjual obat generik lebih murah karena pembuat obat generik tersebut tidak perlu mengeluarkan biaya riset obat tersebut.

Selain itu dengan adanya saingan obat generik yang lain, menyebabkan harga obat generik bisa tetap lebih murah.

Perbedaan Obat Generik dan Bermerk

Perbedaan antara obat generik, obat bermerek, dan obat paten sebenarnya hanya dalam harga. Harga obat bermerek atau obat paten bisa sepuluh kali lipat harga obat generik.

Kenapa? Karena obat bermerek serta obat paten memiliki biaya operasional tinggi; dari biaya kemasan hingga biaya promosi.

Penetapan harga obat generik sepenuhnya ditentukan pemerintah. Sementara, harga obat bermerek dan paten masih diserahkan pada mekanisme pasar karena di Indonesia belum ada mekanisme regulasi
harga obat.
Jadi tak berarti bahwa semakin mahal harga obat maka semakin baik mutunya. Anggapan itu keliru karena kandungan/komposisi obat generik dan bermerek itu sama saja. Sebelum dipasarkan pun obat generik akan melalui berbagai uji, seperti uji BA (bio-availabilitas) dan uji BE
(bio-ekuivalensi).
Uji BA dilakukan untuk mengetahui derajat penyerapan bentuk semula maupun bentuk aktif sebuah obat di dalam tubuh. Uji BE adalah uji kesetaraan dari dua jenis obat yang memiliki bahan aktif, dosis, sediaan, serta cara pakai yang serupa. Uji BA dan BE ini memang dilakukan untuk membuktikan bahwa mutu suatu obat generik sama dengan obat bermerek dan obat paten. Artinya, isi kandungan obat generik dengan obat bermerek sama saja hanya kemasannya saja yang berbeda. Sementara khasiat dan efek sampingnya pun tidak berbeda.